" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > batas akhir mandi junub waktu bulan puasa < / h3 > " , " isi " :[ " assalamu alaikum wr . wb . " , " pak ustaz , moga kita selalu ada dalam lindung allah swt . aamiien . " , " ada sedikit tanya kena mandi junub . kapan batas akhir mandi junub waktu bulan puasa ? apakah belum imsak atau belum adzan subuh ? apakah benar jika lewat dari waktu imsak , dan kita belum mandi besar , puasa kita jadi batal ? " , " mohon cerah . terima kasih . " , " wassalamu ' alaikum , " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 15 september 2006 00 : 12  " , "  7 . 713 views  n " , " n " , " n " , " assalamu alaikum wr . wb . " , " pak ustaz , moga kita selalu ada dalam lindung allah swt . aamiien . " , " ada sedikit tanya kena mandi junub . kapan batas akhir mandi junub waktu bulan puasa ? apakah belum imsak atau belum adzan subuh ? apakah benar jika lewat dari waktu imsak , dan kita belum mandi besar , puasa kita jadi batal ? " , " mohon cerah . terima kasih . " , " wassalamu ' alaikum , " , " n " , " puasa itu tidak syarat laku suci dari hadats besar . sehingga bila orang yang masih dalam ada hadats besar , lalu masuk waktu shubuh , padahal dia sudah niat untuk puasa , maka puasa sah dan tidak batal . " , " yang penting , telah itu dia segera mandi janabah karena harus shalat shubuh . shalat shubuhnya itu yang syarat diri suci dari hadats besar . " , " salah satu bukti bahwa hadats besar bukan masuk syarat sah puasa adalah bila orang tidur dan mimpi ' basah ' di siang hari bulan ramadhan . puasa tidak batal meski tidak langsung mandi saat itu juga . tetapi dia tetap wajib mandi manakala akan laku shalat . " , " yang batal puasa adalah bila orang cara sengaja laku hal - hal yang buat diri berhadats besar pada saat sedang puasa . misal hubung suami isteri . bahkan hukum sangat berat , karena harus bebas budak , atau puasa 2 bulan turut - turut atau beri makan 60 fakir miskin . " , " adapun bila tidak sampai jadi tubuh , hanya cumbu suami isteri , tapi sampai " , " ( keluar mani ) , baru puasa batal tanpa ada wajib bayar kaffarat . wajib hanya mengqadha ' puasa yang batal saja . "
